
IDENTITAS MATA KULIAH
Nama Mata Kuliah dan Kode: Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Inovasi (KPM121C)
Mata Kuliah ini merupakan Kelompok Mata Kuliah Inti (Academic Core Courses) dan Wajib diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Sarjana Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (S1 KPM)
Pada Kelas Reguler, Mata Kuliah dibuka pada Semester Ganjil
Dalam Platform MOOCs Mata Kuliah ini dapat diakses oleh Pembelajar yang mempunyai kebutuhan untuk memiliki Kompetensi sebagai Change Agent, Penyuluh, Pendamping Desa, Pendidik, Perencana Program, Evaluator Program, Peneliti, dan para Pelaku Wirausaha.
Para Pembelajar diharapkan telah memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai Sosiologi, sehingga dapat membantu memahami substansi pembelajaran mata kuliah ini.
LEARNING PATH
Pembelajar yang mengikuti mata kuliah Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Inovasi (KPM121C) akan melalui tahap pembelajaran sebagai berikut. Tahap Pertama, pembelajar memahami apa yang dimaksud dengan Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Inovasi beserta prinsip dan perkembangannya, fungsinya dalam masyarakat dan manfaatnya bagi mahasiswa setelah lulus. atau memasuki dunia pasca kuliah. Aspek filosofi penyuluhan dan prinsip pembelajaran, urgensi mengkomunikasikan inovasi di bidang pertanian dan non-pertanian juga dikaji.
Pada tahap pembelajaran selanjutnya, pembelajar mempelajari teori-teori utama penyuluhan, meliputi teori pembelajaran, teori difusi dan adopsi inovasi, teori perencanaan dan evaluasi penyuluhan. Pada fase ini, pembelajar akan mengenal berbagai model penyuluhan serta peluang untuk menemukan model penyuluhan terkini dan komunikasi inovasi yang sesuai dengan era digital. Pada fase ini perkuliahan dan praktik mulai terfokus pada pengembangan kemampuan merancang proyek (project based learning) secara bekerjasama (collaborative) dalam kelompok, berdasarkan identifikasi kebutuhan masyarakat (based on problem solving)
Pada tahap akhir perjalanan pembelajaran (learning journey) mata kuliah KPM121C, pembelajar mempelajari kebijakan dan strategi penyuluhan dan komunikasi inovasi. Mengingat Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Inovasi merupakan ilmu terapan yang bersifat multidisiplin, bahkan transdisiplin, pembelajar mengasah kemampuan berpikir kritis (critical thinking) terhadap berbagai kebutuhan dan realitas lapangan, mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi dalam kelompok proyeknya hingga merancang informasi/inovasi. materi komunikasi, program pemberdayaan, serta pendidikan dan pelatihan yang relevan.
Jalur pembelajaran pada mata kuliah KPM121C sangat mendukung mahasiswa sebagai pembelajar tangkas yang akan menjadi pemimpin masa depan, dengan mereka yang mampu menjadi penyuluh, pelatih, komunikator pembangunan dan fasilitator pengembangan masyarakat, peneliti, pendidik, dan wirausaha. Melalui inovasi pembelajaran yang diterapkan pada mata kuliah ini (antara lain: pemutakhiran isi mata kuliah sesuai perkembangan terkini, penggunaan berbagai platform digital games/kuis/praktik, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk membantu dalam belajar; beragam sumber belajar, termasuk dari praktisi). Jalur pembelajaran (learning path) Mata Kuliah KPM 121C adalah sebagai berikut
LEARNING OUTCOMES
Setelah Anda mengikuti pembelajaran mengenai mata kuliah ini, Anda diharapkan mampu dalam keempat hal berikut:
Untuk meraih learning outcomes tersebut, dalam pembelajaran ini, digunakan berbagai media untuk memfasilitasi proses belajar - mengajar. Platform ocw.ipb.ac.id dipilih sebagai platform utama. Selain ocw, pembelajar dapat menggunakan komunikasi melalui email pengampu, whatsapp, dan juga berkonsultasi langsung di kampus (dengan perjanjian). Pembelajar dapat mengakses materi melalui perpustakaan IPB (e-repository), berbagai jurnal ilmiah yang relevan dengan perkuliahan, website lembaga-lembaga yang relevan dengan ilmu penyuluhan/komunikasi inovasi, serta kanal youtube yang telah terverifikasi akunnya, misalnya dari FAO, IFAD, ASEAN, World Bank, UN, WHO, WFP, dan lembaga terkait lainnya.
TIM PENGAMPU MATA KULIAH
PENILAIAN ATAS CAPAIAN PEMBELAJARAN (ASSESSMENT)
Penilaian akhir didasarkan kepada proses belajar dan capaian yang diraih selama pembelajaran. Hal ini meliputi kinerja pembelajar dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Untuk mencapai kompetensi tersebut, pembelajar perlu memastikan telah memenuhi kriteria berikut:
1. Mengerti makna ilmu penyuluhan dan komunikasi inovasi, serta teori yang mendasari, dan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dinilai dari kuis, UTS dan UAS.
2. Mengerti peranan penyuluhan, komunikasi inovasi dan pengembangannya dalam pembangunan di era digital. Hal ini dinilai dari self assessment oleh pembelajar, UTS dan UAS
3. Mampu merancang suatu program penyuluhan/komunikasi inovasi untuk problem solving. Hal ini dinilai dari keterlibatan dalam group project, tugas akhir, dan penyelesaian tugas yang dikumpulkan dalam praktikum (asynchronous).
4. Mampu menetapkan kriteria keberhasilan sebuah program penyuluhan/komunikasi inovasi, sebagai penerapan prinsip evaluasi program penyuluhan. Hal ini dinilai dari group project, presentasi group project dalam lokakarya akhir mata kuliah (asynchronous dan synchronous)
Pie chart berikut menyajikan secara ringkas kriteria penilaian mata kuliah:
ANTI PLAGIARISM
Kami tidak mentolerir plagiarism. Pada pelaku plagiat yang terdaftar enrol pada mata kuliah ini akan dikenakan sanksi keras. Diingatkan kembali, bahwa dilarang keras melakukan tindakan plagiat. Bentuk-bentuk plagiarism di dalam ranah akademik sebagai berikut:
Selain hal tersebut, setiap individu juga wajib menjaga komitmen dan integritas dalam seluruh proses pembelajaran, senantiasa menjaga kekondusifan ekosistem belajar - mengajar.
Berikut adalah Rencana Pembelajaran Semester Mata Kuliah KPM121C yang menyertakan pula uraian mengenai Rencana Pembelajaran Topik 1 sampai dengan 14 dilengkapi sumber rujukan, panduan tugas akhir mata kuilah beserta penilaian dan rubrik penilaian capaian pembelajaran peserta kuliah.
Berikut adalah Kontrak Perkuliahan KPM121C. Di dalam kontrak perkuliahan, disampaikan Identitas Mata Kuliah beserta kompetensi yang dapat saudara raih melalui proses pembelajaran yang ditempuh. Di dalam kontrak perkuliahan terdapat hak dan kewajiban serta larangan keras melaksanakan plagiarism, serta hal-hal lain yang tercantum di dalam kontrak perkuliahan tersebut. Tata cara penilaian juga dicantumkan di dalam kontrak perkuliahan terebut.
Saudara/i dapat mengakses link tersebut untuk memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai penyuluhan/komunkasi inovasi/transformasi perilaku manusia/pemberdayaan dalam berbagai bidang pembangunan. Saudara/i perlu membandingkan antara konsep dan teori yang dipelajari dengan kondisi riil atau praktik di lapangan. Bila dianalisis lebih mendalam, dapat ditemui kesenjangan antara teori dan praktik.
REFERENSI
1. Adjid D A., 2001, Penyuluhan Pertanian, Jakarta: Yayasan Sinar Tani.
2. Amanah, S. 2007. Makna Penyuluhan dan Transformasi Perilaku Manusia. Jurnal Penyuluhan. 3(1): 63-67. https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v3i1.2152
3. Aker, J.C. (2011). Dial “A” for agriculture: a review of information and communication technologies for agricultural extension in developing countries. Agricultural Economics, 42(6), 631-647
4. Axinn, G. 1997. Challenges to agricultural extension in the twenty-first century. In V. Scarborough, S. Killough, D.A. Johnson, and J. Farrington (eds.), Farmer-led extension: Concepts and practices. London, United Kingdom: Intermediate Technology Publications Ltd.
5. Barrick, K. (ed.). 2012. Methods and techniques for effective teaching in extension and advisory services: A MEAS training module. Urbana, Illinois, USA: University of Illinois. Accessed at: www.meas-extension.org/meas-offers/training/methods-and-techniques-for-effective- teaching-in-extension-and-advisory-services
6. Bell, M. 2015. Information and communication technologies for agricultural extension and advisory services ICT – Powering behavior change for a brighter agricultural future. MEAS discussion paper. USAID/UCDAVIS/MEAS. Accessed at: www.meas- extension.org/meas-offers/best-practice
7. Dahama, O.P. dan O.P. Bhatnagar,1980. Education and Community Development. New Delhi: Mohan Primlani, Oxford & IBH Publishing Co.
8 Fatchiya, A. 2010. Tingkat Kapasitas Pembudidaya Ikan dalam Mengelola Usaha Akuakultur secara Berkelanjutan. Jurnal Penyuluhan 6(1):74-83. https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v6i1.10667
9. Hickerson dan Middleton, 1976. Helping People Learn. Hawaii: East West Center.
10. Jennings, J. Packham, R., Woodside, D., Eds. 2011. Shaping Change: Natural Resource Management, Agriculture and the Role of Extension. Australia: Australasia-Pacific Extension Network (APEN).
11. Kelsey, D. L., dan Hearne, C.C. 1967. Cooperative Extension Work (Third Edition). Ithaca, NY: Comstock Publishing Associates,
12. King, D. 2000. Radio. In P. Calvert (ed.), The Communicator’s handbook: Tools, techniques and technology. Gainesville, Florida, USA: Maupin House.
13. Mosher, AT,1983. Menggerakkan dan Membangun Pertanian. Syarat-syarat Pokok dan Modernisasi Pertanian. Jakarta. Penerbit Yasaguna.
14. Mortiss, P. 1993. Extension for Rural Change. Second Edition. Queensland: Department of Primary Industries.
15. Leeuwis, C. with van den Ban. 2004. Communication for Rural Innovation. Rethinking Agricultural Extension. Netherlands: Blackwell Science
16. Maunder, A.H. 1972. Agricultural extension: A reference manual. ED 075 628. Rome, Italy: Food and Agriculture Organization of the United Nations.
17. Mugnisyah S, 2006. Ilmu Penyuluhan. Bogor: FAPERTA IPB. Unpublished.
18. Oakley, P., and C. Garforth. 1997. Guide to extension training (originally printed in 1985). Rome, Italy: FAO. Reprinted 1997. Accessed at: www.fao.org/docrep/t0060e/t0060e07.htm
19. Pretty, J. 1995. Regenerating Agriculture. London: Earthscan Publ.
20. Rogers, E.M. 2003. Diffusion of innovations (fifth edition). New York, New York, USA: Free Press.
21. Sadono, D. 2008. Pemberdayaan Petani: Paradigma Baru Penyuluhan Pertanian di Indonesia. Jurnal Penyuluhan 3(1):65-74. https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v4i1.2170
22. Sulistiawati, A. 2017. Kajian Teoritis: Analisis Jaringan Komunikasi Interpersonal. Source Journal Ilmu Komunikasi. 3(1)
23. Suvedi, M. 2011. Evaluation of agricultural extension and advisory services: A MEAS training manual. USAID/MEAS/MSU. Accessed at: www.meas-extension.org/meas- offers/training/evaluatingextensionprograms
24. Suvedi, M. dan Kaplowitz, M. 2016. WHAT EVERY EXTENSION WORKER SHOULD KNOW –Process Skills and Competency Tools CORE COMPETENCY HANDBOOK for Extension Staff. Michigan, USA: Department of Community Sustainability Michigan State University East Lansing. http://csus.msu.edu/meas http://meas.illinois.edu/training-material http://www.meas-extension.org/meas-offers/training
Undang-undang:
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya
|
|