Pengembangan Kompetensi Dosen dalam Merancang dan Mengimplementasikan Kontrak Pembelajaran Perkuliahan
DITDAYAx
Free
Gambaran Umum Modul
Modul ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada dosen mengenai pentingnya rencana pembelajaran (perkuliahan) sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan berkelanjutan. Rencana pembelajaran bukan hanya dokumen administratif, melainkan alat pedagogis strategis yang menghubungkan visi kurikulum, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), pendekatan pembelajaran aktif, serta evaluasi hasil belajar secara terukur. Dalam konteks kebijakan nasional pendidikan tinggi, khususnya yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dosen dituntut untuk mampu merancang proses pembelajaran yang berorientasi pada capaian pembelajaran (Outcome-Based Education / OBE) dan berpusat pada mahasiswa (Student-Centered Learning / SCL). Modul ini membantu dosen memahami bahwa rencana pembelajaran berfungsi sebagai peta jalan akademik yang menjamin keselarasan antara kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian capaian mahasiswa. Modul ini menekankan integrasi antara aspek konseptual dan praktikal, sehingga peserta tidak hanya memahami struktur dan isi rencana pembelajaran (seperti RPS atau Rencana Pembelajaran Semester), tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan belajar yang kontekstual, adaptif, dan kolaboratif. Dosen diajak untuk mengidentifikasi karakteristik peserta didik, memilih strategi pembelajaran yang tepat, merancang asesmen autentik, serta menciptakan pengalaman belajar yang menumbuhkan berpikir kritis, kreatif, dan etis. Lebih jauh, modul ini juga menyoroti pentingnya evaluasi dan refleksi rencana pembelajaran sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement). Dosen dilatih untuk melakukan refleksi atas praktik pembelajarannya, menilai kesesuaian antara rencana dan implementasi, serta melakukan penyesuaian berbasis data dan umpan balik mahasiswa. Dengan demikian, rencana pembelajaran tidak bersifat statis, melainkan hidup dan berkembang seiring dinamika kebutuhan mahasiswa, perkembangan IPTEKS, dan tuntutan dunia kerja. Melalui pendekatan Applied Approach, pelatihan ini dirancang interaktif dan aplikatif dengan kombinasi diskusi, studi kasus, simulasi, dan microteaching. Pada akhirnya, peserta diharapkan mampu:
1. Merancang rencana pembelajaran yang efektif dan kontekstual, selaras dengan CPL dan visi program studi.
2. Mengimplementasikan strategi pembelajaran yang interaktif dan berpusat pada mahasiswa.
3. Melakukan evaluasi dan refleksi berkelanjutan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Dengan kompetensi tersebut, dosen diharapkan menjadi perancang dan pengelola pengalaman belajar yang profesional, mampu menginspirasi mahasiswa, dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pendidikan tinggi nasional secara berkelanjutan.
Modul digital ini ditujukan bagi dosen perguruan tinggi, baik di lingkungan Universitas Brawijaya maupun institusi mitra lainnya yang sedang atau akan melaksanakan tugas pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM). Adapun syarat utama peserta antara lain:
1. Memiliki peran aktif sebagai dosen pengampu mata kuliah, baik pada tingkat sarjana, magister, maupun vokasi.
2. Telah memahami dasar penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau sedang mengembangkan RPS di program studinya.
3. Memiliki akun aktif pada platform Brone UB atau LMS sejenis (SPADA/Google Classroom) untuk mengikuti seluruh aktivitas daring asinkronus.
4. Memiliki komitmen mengikuti seluruh tahapan modul digital secara tuntas, mencakup video pembelajaran, latihan mandiri, forum diskusi, dan asesmen reflektif.
5. Disarankan memiliki kemampuan dasar literasi digital agar dapat memanfaatkan media interaktif (video, infografik, template, dan portofolio digital).
Ketentuan umum pelaksanaan adalah sebagai berikut.
1. Durasi pembelajaran: 4 JP (total 200 menit efektif) dengan penyelesaian modul setiap minggu sebanyak 1 (satu) babak selama kurang lebih 60 menit dan ditambah waktu membaca atau mengerjakan latihan soal selama 30 menit, sehingga total penyelesaikan seluruh babak (4 babak) selama 4 (empat) minggu dan dilaksanakan secara mandiri asinkronus melalui LMS.
2. Metode belajar: self-paced learning yang dipadukan dengan simulasi digital, forum reflektif, dan tugas berbasis kasus.
3. Penilaian akhir: dilakukan melalui akumulasi tugas praktik, kuis, portofolio, dan refleksi (kelulusan minimal nilai 70).
4. Sertifikat digital kompetensi diberikan kepada peserta yang menuntaskan seluruh sesi dan mengunggah produk akhir (RPS + kontrak pembelajaran terintegrasi).
5. Kegiatan bersifat praktikal, sehingga peserta diharapkan menggunakan dokumen mata kuliah yang nyata sebagai bahan latihan.
Materi modul ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dosen dalam menghadapi tantangan transformasi pendidikan tinggi digital dan paradigma pembelajaran berpusat pada mahasiswa (student-centered learning). Relevansinya meliputi:
1. Peningkatan Profesionalisme Dosen: Modul ini memperkuat pemahaman dosen tentang fungsi kontrak pembelajaran sebagai alat academic accountability dan media komunikasi akademik antara dosen dan mahasiswa.
2. Penguatan Implementasi OBE & MBKM: Dengan merancang kontrak yang selaras CPL, CPMK, dan RPS, dosen mampu mengarahkan kegiatan pembelajaran agar berorientasi pada capaian nyata (measurable learning outcomes).
3. Integrasi Teknologi dalam Pembelajaran: Peserta akan memperoleh pengalaman langsung dalam mengunggah dan mengelola kontrak di LMS (Brone UB/SPADA), mendukung literasi digital akademik.
4. Refleksi dan Peningkatan Berkelanjutan: Modul ini menekankan refleksi diri dan peer review agar dosen terus menyempurnakan praktik pembelajaran berdasarkan umpan balik dan hasil evaluasi.
5. Kontribusi pada Mutu Program Studi: Kontrak pembelajaran yang efektif akan memperkuat keterlacakan (traceability) mutu pembelajaran, mendukung akreditasi berbasis luaran (OBE-Accreditation Framework).
Manfaat Langsung bagi Peserta:
1. Mampu merancang dan mengimplementasikan kontrak pembelajaran yang selaras CPL–CPMK–RPS.
2. Menguasai teknik integrasi dokumen akademik ke platform digital.
3. Memiliki produk portofolio digital berupa kontrak pembelajaran terintegrasi RPS yang siap digunakan.
4. Mendapatkan sertifikat kompetensi digital sebagai bukti penguasaan keterampilan pedagogik lanjutan.
Ketua dan anggota pengembang dari modul ini adalah sebagai berikut.
Ketua Pengembang: Prof. Dr. Dra. Ani Budi Astuti, M.Si.
Email: [email protected]
Institusi: Universitas Brawijaya
Saya, sebagai ketua pengembang adalah dosen dan peneliti di Departemen Statistika, FMIPA Universitas Brawijaya dengan kepakaran guru besar di bidang Statistika Bayesian Kesehatan. Saya menyelesaikan pendidikan Sarjana di Universitas Brawijaya, Magister di Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Doktor di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Ketiga jenjang tersebut di bidang ilmu Statistika. Sebagai akademisi, saya aktif mengembangkan kurikulum, Laboratorium Biostatistika, serta berbagai riset terapan khususnya dalam bidang statistika kesehatan. Selain mengajar, saya juga berperan dalam kegiatan pelatihan, pengabdian masyarakat, dan pengembangan kompetensi dosen melalui berbagai program pembelajaran aktif berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Anggota Pengembang: Laila Masruro Pimada, SE., M.SEI.
Email: [email protected]
Institusi: Universitas Brawijaya
Saya, sebagai anggota pengembang modul adalah dosen dan akademisi di Universitas Brawijaya yang aktif dalam bidang Ekonomi Islam dan kajian-kajian strategis mengenai keuangan syariah. Saya menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi (SE) dan melanjutkan Magister pada konsentrasi Ekonomi Islam (M.SEI.), sebuah disiplin yang menautkan prinsip-prinsip ekonomi modern dengan nilai-nilai etika dan keadilan sosial berbasis syariah. Dalam peran profesionalnya, saya terlibat dalam pengajaran, penelitian, serta pengembangan keilmuan yang berfokus pada ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah, dan kebijakan ekonomi yang inklusif. Dedikasi sebagai akademisi tercermin melalui keterlibatannya dalam berbagai kegiatan akademik, penulisan karya ilmiah, serta partisipasi dalam forum ilmiah tingkat nasional maupun universitas. Sebagai pendidik, saya memiliki komitmen pada pembelajaran yang dialogis dan aplikatif, mendorong mahasiswa untuk memahami dinamika ekonomi kontemporer dengan pendekatan etik dan berbasis data.