Deskripsi Mata Kuliah
Mata Kuliah Hukum Adat mempunyai bobot dua sks yang memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas tentang materi hukum adat beserta aspek-aspeknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mata kuliah ini membahas tentang pengantar dan dasar yuridis berlakunya hukum adat; hukum adat sebagai aspek kebudayaan yang didalamnya dibahas sejarah perkembangan hukum adat; masyarakat hukum adat diperkuat dengan hukum kekeluargaan termasuk didalamnya hukum perkawinan dalam masyarakat hukum adat. lt;br /gt;Selain itu mata kuliah ini juga membahas pula tentang harta kekayaan dalam keluarga termasuk di dalamnya hukum waris adat serta hak ulayat; juga membahas tentang perubahan lt;br /gt;masyarakat adat yang mengupas tentang transaksi tanah; peranan hukum adat dalam pembangunan Nasional. Dalam mempelajari matakuliah ini mahasiswa dapat lt;br /gt;melakukannya melalui cara belajar mandiri maupun dengan belajar berkelompok baik dengan ternan sejawat maupun pada lt;br /gt;Saat kegiatan tutorial. Hasil belajar mahasiswa dilakukan melalui Ujian Akhir Semester (UAS).
Bobot : 3 SKS
Jenjang : S1
Durasi : 14 Minggu
Capaian Pembelajaran
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
- Menganalisis isu-isu dan perkembangan terkini kewarganegaraan meliputi bidang budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional
- Menguasai konsep yang menjadi muatan kurikulum dan proses pembelajaran dan/atau pembudayaan dalam konteks pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah dan/atau masyarakat.
- Memanfaatkan isu-isu dan/perkembangan kewarganegaraan terkini meliputi bidang sosial, budaya dalam konteks lokal, nasional, untuk mengkontekstualisasikan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Dosen Pengampu
Dwi Riyanti, M.Pd.
Email: [email protected]
Profil Dosen :
- Dosen Universitas Terbuka