Tentang Mata Kuliah
Mata kuliah ini merupakan kajian demokrasi dan pendidikan demokrasi dalam kerangka desentralisasi. Otonomi Daerah dibahas dalam kerangka NKRI dan Demokrasi Pancasila sekaligus. Mata kuliah ini membahas tentang konsep, prinsip, azas-azas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dalam kaitanya dengan keberadaan pemerintah daerah sebagai bagian integral dari pemerintahan nasional. Mata Kuliah ini mendukung penguasaan pedagogical content knowledge bagi calon guru PPKn di persekolahan.
Capaian Pembelajaran
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa mampu:
- Memahami konsep dasar Otonomi dan Pemerintahan Daerah, memahami landasan hukum dan dasar pembentukan Otda di Indonesia, konsep penyelenggaraan pemerintahan daerah, kewenangan pusat dan daerah konsep-konsep pemerintahan daerah di Indonesia, azas-azas yang mendasari pendelegasian kewenangan.
- Memaparkan organisasi dan hubungan kelembagan pemerintahan daerah, tugas dan peran lembaga-lembaga daerah, Perencanaan Pembangunan Daerah, mengungkapkan tentang kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah, kebijakan kepegawaian di pemerintahan daerah, sumber-sumber penerimaan daerah , mekanisme pengelolaan keuangan daerah, kebijakan pengawasan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, arah kebijakan otonomi daerah, strategi dan penguatan otda serta kebijakan dalam pemerintahan daerah.