
Deskripsi
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah khusus yang membahas mengenai perikatan secara umumnya, perikatan yang timbul dari kontrak/perjanjian secara substansial, syarat sahnya perjanjian, asas-asas perjanjian, serta tahapan membuat kontrak. Mata kuliah ini terdiri dari 4 modul dengan metode pembelajarn self paced
Jumlah SKS = 3
Capaian Pembelajaran
- Mahasiswa dapat membedakan diantara perikatan dan perjanjian, dapat menyimpulkan hubungan di antara perikatan dan perjanjian.
- Mahasiswa dapat mengimplementasikan asas-asas perikatan dan perjanjian dalam kasus-kasus yang terjadi di Indonesia serta dapat mengimplementasikan asas-asas tersebut dalam merancang sebuah perjanjian.
- Mahasiswa juga diharapkan dapat memahami anatomi kontrak dan tahapan membuat kontrak.
Catatan
Disarankan telah mengikuti mata kuliah Hukum Perdata dan Hukum Dagang.
Dosen Pengampu
Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H. |
|
Grace I. Darmawan, S.H., M.H. |