Deskripsi Mata Kuliah:
Mata kuliah ini memberikan informasi seputar konsep transfer pricing secara umum, dan metode-metode yang sering digunakan oleh Perusahaan multinasional.
Transaksi afiliasi, atau lebih dikenal dengan sebutan transfer pricing, yang melibatkan perusahaan–perusahaan yang tergabung dalam satu grup usaha merupakan suatu keniscayaan, dan merupakan hal yang sangat wajar. Transaksi afliasi ini biasa dilakukan oleh grup–grup usaha yang berdomisili di dalam negeri, atau konglomerasi dalam negeri, dan juga dilakukan oleh grup–grup usaha dari perusahaan–perusahaan multinasional, atau konglomerasi multinasional. Hal ini sangat lumrah dan sering terjadi. Namun, yang menjadi sorotan bagi otoritas pajak suatu negara, baik di Indonesia maupun di negara lain, adalah nilai kewajaran dari transaksi afiliasi tersebut.
Tingkat kewajaran dari suatu transaksi transfer pricing ini dikenal dengan sebutan arm’s length transaction, dimana transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa dalam suatu grup usaha bernilai sebanding dengan pihak–pihak independent yang tidak memiliki hubungan istimewa. Apabila nilai transfer pricing tidak wajar, dari kacamata otoritas pajak, dapat menjadi indikator awal dari adanya praktik penghindaran pajak, dan ini akan menjadi sorotan dari pihak Fiskus.
Bobot SKS: 4
Jenjang: S1
Durasi perkuliahan: 180 jam
Model pembelajaran: Self-Paced
Textbook:
- Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Akt., QIA., CFrA., CA. (2019). Perpajakan. Edisi 2019. Andi. Yogyakarta. ISBN : 978-623-01-0245-5
- Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) (UU RI No.7 Tahun 2021). Sinar Grafika. Jakarta. ISBN : 978-623-391-012-5
- Siti Resmi. (2016). Perpajakan : Teori dan Kasus (Buku 1). Edisi 9. Salemba Empat. Jakarta. ISBN: 978-979-061-652-3.
- Siti Resmi. (2015). Perpajakan : Teori dan Kasus (Buku 2). Edisi 8. Salemba Empat. Jakarta. ISBN: 978-979-061-531-1.
_________________________________________________________________________________________________________________________
LEARNING OUTCOMES
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa akan mampu:
1. Menjelaskan ketentuan umum dan prosedur perpajakan di Indonesia.
2. Menganalisis subjek dan objek pajak, biaya yang dapat dikurangkan dan tidak dapat dikurangkan, serta pajak penghasilan tertentu yang diterapkan untuk perhitungan pajak penghasilan.
3. Menghitung pajak penghasilan tertentu dan pajak penghasilan tahunan.
4. Menghitung rekonsiliasi fiskal dan SPT Tahunan.
5. Menghitung pajak bumi dan bangunan serta pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.
6. Menghitung peraturan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah di Indonesia.
_________________________________________________________________________________________________________________________
EVALUATION
| Evaluation | Bobot |
| Quiz 01 | 25% |
| Quiz 02 | 25% |
| Final Assignment | 50% |
Syarat kelulusan untuk mata kuliah ini harus mencapai nilai akhir evaluasi minimum 70.
Technology dan sarana pembelajaran:
- LMS Open Edx: untuk mengakses materi dan forum
Perangkat hardware dan software yang dibutuhkan dengan spesifikasi minimum adalah:
- Laptop/PC
Segala bentuk tindak PLAGIARISME akan mendapatkan konsekuensi NILAI 0!
Setelah Anda menyelesaikan matakuliah ini, Anda berkesempatan mendapatkan kode voucher eksklusif diskon Rp100.000 untuk pembelian formulir pendaftaran Program S1 dan S2 BINUS UNIVERSITY ONLINE. Voucher ini juga dapat Anda bagikan kepada saudara, teman atau orang lain yang membutuhkannya. Jangan lewatkan kesempatan terbatas ini, segera daftarkan diri Anda!
DOSEN PENGAMPU
Hubertus Maria Rosariandoko Wijanarko, S.E., M.M.
Email: [email protected]
Rosariandoko menyelesaikan pendidikan sarjananya dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, dengan jurusan Ekonomi Akuntansi, dan program Magister Manajemen di PPm Management, dengan spesialisasi Manajemen Keuangan. Ia telah lama berkecimpung di dunia perpajakan dan akuntansi, baik sebagai konsultan, auditor eksternal, maupun praktisi perpajakan. Sebelumnya, Rosariandoko menjabat sebagai Manajer Pajak di sebuah perusahaan konglomerasi multinasional yang beroperasi di berbagai sektor, seperti: manufaktur, CPO, perkebunan, perdagangan, pelayaran dalam dan luar negeri, pengiriman barang, pertambangan, asuransi, dan properti. Saat ini, Rosariandoko menjadi dosen tetap di Program Studi Akuntansi Binus Online, sebagai koordinator pembelajaran online untuk program studi perpajakan.